Lombok Utara, (postkotantb.com) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Utara kembali turun ke desa. Lewat program jemput bola, warga bisa mengurus KTP-el, Kartu Keluarga, hingga akta kelahiran secara gratis tanpa harus ke kantor di Tanjung.

Pelayanan kali ini mencakup perekaman dan pencetakan KTP-el, pembuatan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD.

Turun Langsung ke 33 Desa

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dukcapil Lombok Utara, Nurtadi, mengatakan program ini akan menyasar seluruh desa di 5 kecamatan di Lombok Utara secara berkelanjutan.


“Kami turun langsung ke desa supaya masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor. Semua layanan kami berikan gratis, tidak dipungut biaya. Tujuannya satu, mempermudah masyarakat dalam mengurus identitasnya,” ujar Nurtadi saat meninjau pelayanan di Kecamatan Bayan, Senin (01/08/2026).

Tim dukcapil membawa peralatan perekaman mobile. Untuk dokumen yang bisa dicetak di tempat, langsung diserahkan ke warga. Sementara dokumen yang belum bisa cetak langsung akan dikirim ke kantor desa paling lambat 7 hari kerja.

Permudah Akses dan Tekan Biaya

Menurut Nurtadi, masih banyak warga terutama lansia, pelajar, dan ibu rumah tangga yang terkendala jarak dan biaya transportasi ke Tanjung.

“Dengan adanya pelayanan di desa, kami berharap tidak ada lagi warga yang menunda mengurus KTP, KK, maupun akta karena alasan jauh dan mahal. Dokumen kependudukan ini penting untuk akses bansos, sekolah, kesehatan, dan lainnya,” jelasnya.

Antusiasme warga cukup tinggi. Sejak pagi, balai desa sudah dipadati warga yang membawa berkas persyaratan dari RT/RW.

Jadwal Diumumkan via Desa

Dukcapil menargetkan seluruh 33 desa di Lombok Utara terlayani hingga akhir tahun 2026. Jadwal kunjungan akan dikoordinasikan dengan pemerintah desa dan diumumkan melalui pengumuman desa serta grup WhatsApp.


Nurtadi juga mengimbau warga agar tidak percaya calo. 
“Semua gratis. Kalau ada yang meminta bayaran, silakan laporkan ke kami,” tegasnya.

Dengan program ini, Pemkab Lombok Utara menargetkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan bisa mencapai 100%

Pewarta: Sabdanom.