Sumbawa Besar, (postkotantb.com) — Fraksi Demokrat Pembangunan DPRD Kabupaten Sumbawa memberikan sejumlah catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2026. Catatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna II DPRD Sumbawa, Rabu (23/9/2026).
Pandangan umum fraksi disampaikan Ahmad Nawawi. Fraksi Demokrat Pembangunan menilai perubahan postur anggaran perlu diikuti dengan kebijakan belanja yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, mengingat waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2026 relatif terbatas.
Dari sisi pendapatan, fraksi mencermati adanya kenaikan pendapatan daerah sebesar sekitar Rp45,83 miliar atau 2,3 persen, sehingga setelah perubahan menjadi sekitar Rp1,94 triliun.
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) bertambah sekitar Rp18,36 juta atau 0,04 persen menjadi Rp251,59 miliar. Fraksi Demokrat Pembangunan memberikan perhatian terhadap penurunan penerimaan retribusi daerah dan meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan mengenai kondisi tersebut.
Fraksi juga mencermati meningkatnya pendapatan yang bersumber dari BLUD RSUD serta dana transfer. Pemanfaatan seluruh sumber pendapatan tersebut diminta dilakukan secara cermat dan diarahkan pada kebutuhan pembangunan yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.
Pada sisi belanja, total belanja daerah dalam APBD Perubahan mengalami peningkatan sekitar Rp224,51 miliar atau 11,70 persen, menjadi sekitar Rp2,14 triliun.
Kenaikan tersebut, menurut fraksi, perlu diikuti dengan efisiensi dan pengawasan agar belanja pemerintah benar-benar memberikan dampak terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.
BTT Diminta Segera Tangani Korban Longsor
Salah satu perhatian utama Fraksi Demokrat Pembangunan adalah penanganan masyarakat terdampak tragedi tanah longsor di Lawang Tua, Kecamatan Lantung.
Fraksi meminta pemerintah daerah segera mengoptimalkan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tersedia dalam APBD untuk menangani kebutuhan darurat, termasuk bantuan sosial dan santunan bagi korban serta keluarga yang terdampak.
"Atas nama kemanusiaan, kehadiran negara dan pemerintah daerah tidak boleh terlambat," tegas Ahmad Nawawi dalam penyampaian pandangan umum fraksinya.
Menurutnya, penanganan kondisi darurat harus menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah sehingga kebutuhan korban dapat segera dipenuhi.
Perbaikan Jalan Kabupaten Jadi Perhatian
Selain persoalan kebencanaan, kondisi infrastruktur jalan juga menjadi sorotan.
Fraksi Demokrat Pembangunan meminta peningkatan belanja modal dalam APBD Perubahan diarahkan secara nyata untuk memperbaiki infrastruktur publik, terutama ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
Dengan panjang jaringan jalan kabupaten yang mencapai sekitar 951,57 kilometer, fraksi menilai masih terdapat sejumlah ruas yang membutuhkan penanganan serius.
Beberapa ruas jalan prioritas yang disebut antara lain jalan Gangguan–Tanjung Pinang, Penyaring Baru, jalan menuju Luk Air, jalan Lanang Mama, ruas Semamung, jalan antar-desa di Kecamatan Ropang, sambungan jalan lingkar Mapin Guru di Kecamatan Alas Barat, serta sejumlah ruas jalan dalam wilayah perkotaan Sumbawa.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap akses menuju Dusun Lawang, Kecamatan Plampang, serta jalan menuju Dusun Labuhan Desa Teluk Santong.
Fraksi menilai akses tersebut memiliki peran penting bagi mobilitas masyarakat, kegiatan ekonomi, serta pelayanan dasar, khususnya bagi petani dan nelayan.
Pemerintah daerah juga didorong mempercepat penanganan ruas jalan kabupaten lainnya yang mengalami kerusakan berat, terutama sebelum memasuki musim penghujan.
Dorong Distribusi Sarana Produksi Pertanian
Memasuki musim tanam, Fraksi Demokrat Pembangunan turut meminta pemerintah mempercepat distribusi bantuan sarana produksi pertanian kepada kelompok tani.
Pengalihan anggaran dari rencana penyertaan modal menjadi belanja operasional dan belanja modal, menurut fraksi, harus dipastikan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Program bantuan pertanian tersebut diharapkan dapat segera diterima kelompok tani sehingga dapat mendukung produktivitas pertanian dan menjaga keberlanjutan komoditas unggulan Sumbawa.
Di sisi pembiayaan, fraksi mencatat adanya peningkatan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Sementara pengeluaran pembiayaan yang sebelumnya dialokasikan untuk penyertaan modal pada PT BPR NTB disebut menjadi nol dan dialihkan untuk mendukung belanja daerah.
Setujui untuk Dibahas Lebih Lanjut
Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi Demokrat Pembangunan menyatakan dapat menerima Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan persidangan berikutnya.
Fraksi berharap pembahasan tersebut mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang transparan, akuntabel, efisien, serta lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat Kabupaten Sumbawa.
Rapat Paripurna II DPRD Sumbawa kemudian ditutup setelah seluruh agenda selesai. Selanjutnya, Rapat Paripurna III dijadwalkan berlangsung Jumat, 25 September 2026, dengan agenda penyampaian tanggapan atau jawaban Bupati Sumbawa terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD. (Red)


0Komentar