Sumbawa Besar, (postkotantb.com)  – Kabar baik datang dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa. Sepanjang tahun 2026, instansi ini berhasil menuntaskan seluruh target sosialisasi ketentuan cukai melalui enam kali kegiatan tatap muka yang menyasar masyarakat dan pelaku usaha.

Capaian tersebut kembali ditandai dengan pelaksanaan sosialisasi ketentuan cukai di Aula Kantor Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini menghadirkan para pedagang rokok, pemilik kios, dan toko di wilayah setempat.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Sumbawa bersama Satpol PP Kabupaten Sumbawa memberikan pemahaman mengenai ketentuan cukai dan pentingnya mematuhi aturan dalam peredaran produk hasil tembakau.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat pencegahan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumbawa.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos., melalui kegiatan yang dikoordinasikan Kepala Bidang P2U, M. Sukarman, S.TP., terus mendorong sinergi lintas instansi dan keterlibatan masyarakat dalam mendukung pengawasan peredaran rokok ilegal.


Berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan, sosialisasi tatap muka sepanjang 2026 telah dilaksanakan sebanyak enam kali atau mencapai 100 persen dari target yang direncanakan. Capaian ini menandai rampungnya agenda sosialisasi ketentuan cukai yang menjadi bagian dari program kerja tahun berjalan.

Keberhasilan memenuhi target tersebut diharapkan tidak hanya menjadi capaian administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan pemahaman tentang ketentuan cukai dan pentingnya memastikan produk rokok yang diperdagangkan sesuai aturan.

Kegiatan di Desa Gapit turut melibatkan Camat Empang, Kepala Desa Gapit, Kasi Penyuluhan dan Pengawasan, anggota Bea dan Cukai Sumbawa, serta jajaran pelaksana dan tenaga fungsional Satpol PP Kabupaten Sumbawa.

Melalui edukasi langsung kepada pedagang dan pemilik toko, Satpol PP Kabupaten Sumbawa berharap tumbuh kesadaran bersama untuk mendukung perdagangan yang taat aturan serta membantu menekan peredaran rokok ilegal di daerah. (Jhey)