Sumbawa Besar (postkotantb.com)- Bagi mantan Narapidana yang akan mencalonkan diri dalam pemilihan umum  2019, agar membuat Surat Pernyataan Terbuka atas kasus yang pernah dilakukan.



Surat Pernyataan Terbuka Mantan Narapidana yang Ikut Caleg