Breaking News

Kampanye Penggunaan Helm Satlantas Dan Dishub Lotara Bagi Helm Untuk Tukang Ojek

Sosialisasi penggunaan helm terus di lakukan jajaran Ditlantas Polda NTB
Lombok Utara (postkotantb.com)- Tukang Ojek merupakan profesi yang banyak menghabiskan waktunya di jalan. Sehingga perlu diberikan pemahaman terkait pentingnya penggunaan helm demi keselamatan dirinya dan penumpang.

Kerap penggunaan helm di abaikan karena alasan 'ngojek' nya dekat atau di jalur yang tidak ada petugas, Tukang Ojek tidak memakai helm. Atas dasar tersebut, diadakanlah kegiatan pembagian helm gratis kepada para tukang ojek di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Utara pada Kamis, 19 Juli 2018.

Kasatlantas Lombok Utara IPTU Agus Pujianto, S.IK menegaskan bahwa Polisi Lalu Lintas tidak akan segan-segan menindak para tukang ojek yang tidak menggunakan helm. 

"Pelanggaran tetaplah pelanggaran, terlebih ada perintah langsung dari Bapak Kapolda NTB melalui Direktorat Lalu Lintas Polda NTB untuk menindak 3 pelanggaran prioritas, yaitu pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, dan pengendara yang melanggar arus, kalo salah satu dari tiga ini di langgar kami akan tindak," tegas Kasatlantas Lombok Utara ini.

Seperti di ketahui Kapolda NTB Irjen Pol Achmat Juri, M.Hum dengan sangat tegas memberikan arahan kepada Dirlantas Polda NTB KBP Arman Achdiat, S.IK.M.Si untuk memberikan perintah penindakan terhadap 3 pelanggaran tersebut.

Dirlantas Polda NTB KBP Arman Achdiat mengaku telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk melaksanakan perintah Kapolda tersebut. 

"saya sudah perintahkan melalui Kapolres masing-masing agar semua Kasatlantas se Jajaran Polda NTB agar melakukan sosialisasi dan juga penindakan terhadap 3 pelanggaran prioritas tersebut," paparnya. 

Aa Arman panggilan akrabnya berharap dengan adanya tindakan tegas terhadap tiga pelanggaran perioritas ini akan membuat masyarakat lebih disiplin dan lebih taat terhadap aturan lalu lintas. 

"Kita ingin di Provinsi NTB ini, pelanggaran yang paling Kasat mata yaitu tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, pengendara di bawah umur, dan melanggar arus itu hilang, atau berkurang. Budaya tertib berlalu lintas itu harus dibiasakan lewat sosialisasi dan penindakan," pungkas mantan Kapolres Karawang Jawa Barat ini.(RZ) 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close