Breaking News

Janda Muda di Loteng Diciduk Polisi Lantaran Sebar Hoax Corona


Seorang janda muda di ciduk lantaran menyebarkan hoax soal corona
Mataram (postkotantb.com)- Setelah sebelumnya mengamankan seorang pemuda, jajaran Ditreskrimsus Polda NTB kembali mengamankan satu orang warga yang di duga menyebarkan informasi bohong atau hoax melalui sosial media.

Kali ini Ditreskrimsus Polda NTB mengamankan seorang perempuan berinisial SA (22) warga Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah. SA yang di ketahui berstatus janda ini di amankan karena menyebarkan informasi hoax melalui akun facebook nya dengan nama akun Dheewy cheeby chubby. Dia menulis bahwa "virus corona telah masuk ke Montong Gamang".


Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan kronologi SA menulis status tersebut yakni dia menemukan adanya postingan dari pemilik akun Sirru Wathoni yang memposting dengan kata-kata "Kalau Virus Corona Sudah Masuk Montong Gamang". 

"Nah, setelah membaca postingan itu, dia (SA) langsung membuat postingan dan mengunggah melalui akun miliknya yang mengatakan virus corona sudah masuk montong gamang," jelas Artanto. 

Menurut keterangan SA lanjut Kabid Humas Polda NTB, ia sengaja memposting hal tersebut. Itu dikarenakan SA kesal tidak dapat kembali ke rumahnya di Desa Lekor, lantaran harus melewati Desa Montong Gamang. 

"Dia diamankan dirumah orang tuanya di Dusun Lendang Are wilayah Kecamatan Kopang," ungkap Kabid Humas Polda setempat. 

Akibat perbuatannya, SA dikenakan pasal dengan UU ITE Nomor : 19 Tahun 2016 Pasal 28 Ayat I tentang Informasi Bohong.(RZ)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close