Breaking News

Gegara Miras, Pria di Sandubaya Tikam Kakak Kandungnya

Dok. Humas Polresta Mataram.

Mataram (postkotantb.com)- Tega nian yang dilakukan MP (26) asal Gerung Butun, Sandubaya, Kota Mataram. Pria ini menganiaya kakak kandungnya KA (46) dengan sebilah pisau dapur, usai mengkonsumsi minuman keras (Miras).

"Kejadiannya Tanggal 25 Oktober 2022 lalu, dengan TKP di rumahnya sendiri yang kebetulan, satu tempat tinggal dengan kakaknya," ungkap Kapolsek Sandubaya, Kompol Moh. Nasrulloh, S.I.K., melalui Waka Polseknya, Iptu Erny Anggraeni, SH., Selasa (29/11/2022).

Lebih lanjut dijelaskan, kejadian berawal ketikan MP pulang ke rumahnya dalam kondisi mabuk. Sesampainya di rumah, dia melihat terop yang terpasang di rumah itu, sudah dibongkar.

"Siapa yang membongkar terop ini, tanya tersangka. Tak lama, kakaknya menyahut dengan kalimat, saya, memang kenapa, mau apa kamu," imbuh Erny mengutip keterangan tersangka.

Mendengar kalimat itu, MP masuk ke dalam rumahnya dan mengambil pisau dapur. Sesaat kemudian, MP keluar dan menikam kakaknya. Akibatnya, sang kakak mengalami luka tikam di Kepala bagian belakang, serta pipi di sebelah kiri. Untungnya korban tidak mengalami luka yang serius.

"Saat ini korban masih menjalani perawatan di RSUD Provinsi NTB. Setelah kejadian, tim opsnal kami langsung mengamankan pelaku dan barang buktinya. Pelaku terancam pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tutupnya.(RIN)

0 Komentar

Posting Komentar
DISCLAIMER: POST KOTA NTB menggunakan iklan pihak ketiga ADSTERRA. Kami tidak bisa sepenuhnya mengatur tayangan iklan. Jika muncul tayangan iklan yang dianggap melanggar ketentuan, harap hubungi kami untuk kami tindaklanjuti.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close