Breaking News

Satu Warga Binaan di Lapas ini Disidang TPP

Dok. Humas LPP Mataram.

Mataram (postkotantb.com)- Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Mataram, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTB, kembali menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Selasa (01/11/2022) siang.

Sidang kali ini, diikuti oleh satu warga binaan yang diusulkan mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB), sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam proses pemenuhan Hak-Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Turut hadir dalam sidang tersebut, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham, Lalu Jumaidi, Kepala LPP Mataram, Dewi Andriani, Anggota TPP serta perwakilan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Mataram.

"Kepada Warga Binaan yang sedang mengikuti sidang TPP untuk tetap mengikuti pembinaan di lapas," tegas Lalu Jumaidi.

Senada disampaikan Kepala LPP Mataram, Dewi Andriani. Dia pun berpesan agar warga binaan yang disidang, senantiasa mengikuti aturan yang ditetapkan Lapas Perempuan Matatam.

"Jangan sampai membuat pelanggaran, karena nantinya program bersyarat yang diusulkan bisa kita batalkan," tandas Dewi.(RIN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close