Breaking News

DPRD Loteng Kedatangan Tamu dari Dua Desa Hearing Soal Jalan

 


Lombok tengah,(postkotantb.com)– Sekelompok masyarakat dari 2 Desa yakni Desa Karang Sidemen dan Desa Prabu. Mendatangi kantor DPRD Lombok Tengah, untuk mengklarifikasi tindak lanjut rencana Pemda akan membangun jalan namun belum juga direalisasikan.

" Dong kapan bisa dieksekusi ?," Tanya masyarakat, Rabu (07/12/22) lalu.

Padahal, dasarnya sudah jelas, Itu kan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan yang sudah terlaksana.

Jalan dimaksud yaitu jalan Repok Sintung – Kelebuh di Desa Lantan BKU dan jalan Rembitan – Bakan untuk Desa Prabu Pujut. Diketahui item tersebut jadi usulan nomor satu pada saat Musrenbang kecamatan.

Kepala Desa Karang Sidemen, Yuda Praya mengungkapkan, jalan dimaksud yang panjangnya 4,2 km sudah masuk menjadi jalan kabupaten.

Bahkan untuk perbaikan jalan ini saja, pihaknya sudah melakukan pertemuan beberapa kali dengan Pemda Loteng. Termasuk telah memenuhi permintaan syarat yang diajukan Pemda.

“ Kami sudah menyiapkan bukti surat pernyataan bahwa masyarakat kami siap membebaskan lahannya, tanpa dibayar sama sekali seperti yang diminta Pemda, yang penting jalan ini diperbaiki,” bebernya.

Yuda menjelaskan, jalan itu merupakan satu-satunya akses jalan di Desanya. Juga menjadi jalur pendidikan untuk 8 sekolah, sebagai jalur ekonomi masyarakat membawa hasil bumi dan hasil ternak dan komoditi lainnya, sebagai jalur kesehatan, karena menghubungkan Polindes dan 5 Posyandu. Juga sebagai jalur Destinasi wisata alam Danau Biru yang saat ini sedang berkembang dan diyakini akan menjadi salah satu destinasi wisata andalan Lombok Tengah nantinya. Tegasnya.

“Kami sangat kasihan kepada Ibu-ibu yang akan melahirkan di Polindes, mau ngebut (Untuk ke Polindes-Red) salah, mau pelan juga salah karena harus segera,” keluh pria brewokan ini.

Sementara kalangan Pemdes Prabu, Lalu Guntur WP yang juga Ketua Lembaga Adat Budaya Desa Prabu memilih bersikap lebih tegas.

“Kalau memang Pemda tidak bisa, kami akan siapkan opsi alternatif lain untuk ambil alih perbaikan jalan,” tegas Miq Guntur.

Mengingat, betapa pentingnya peran Desa Prabu yang merupakan salah satu Desa penyangga KEK Mandalika dan penyumbang PAD kedua setelah KEK Mandalika.Tentu harus dipertimbangkan dengan baik.

“Yang jadi masalah, kami dapat informasi, usulan kami di Musrenbang itu tidak masuk dalam renja (Rencana Kerja, Red),” ujarnya heran.

Bahkan, dia membeberkan, dirinya sempat melakukan perjanjian tidak tertulis dengan perwakilan Pemda saat itu, bahwa usulan itu dipastikan dieksekusi di tahun 2023.

“Renja itu katanya sudah diketok Juni 2022, tapi kok tidak masuk. Buat apa Musrenbang kalau begitu, hanya habiskan uang Negara,” ketusnya.

Lalu Muhtar, Sekretaris Desa Prabu menyebut jalan yang panjangnya 10 KM itu sudah sangat parah. Bahkan, 3,3 Km diantaranya sudah tidak bisa dilewati kendaraan roda empat lagi.

“APBDes kami sudah sangat banyak terserap untuk perbaiki jalan itu, tetapi kan itu sudah masuk jalan kabupaten. Masyarakat selalu menuntut kami karena berpotensi memakan korban jiwa,” katanya.

Muhtar menyatakan, jika memang Pemda tidak mampu mendanai. Maka harus siap dengan segala konsekuensinya.

“Kalau memang Pemda tidak bisa, kami akan ambil alih,”  Terang Sekdes.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Loteng, Massadri hanya bisa berjanji untuk menyampaikan persoalan ini kepada pimpinannya.

“Kami akan sampaikan kepada pimpinan dan akan kami laksanakan rapat bersama Bappeda,” janjinya.

Jawaban sama dilontarkan perwakilan Bappeda Loteng turut berjanji akan menyampaikan persoalan ini kepada pimpinannya.

“Kami sudah mencatat dan akan kami sampaikan kepada pimpinan. Mungkin nanti bisa masuk dalam usulan melalui dana yang diperuntukan untuk bencana alam,” responnya beri harapan.

Mensikapi, Pimpinan Komisi III DPRD Loteng, Muhalip langsung perintahkan Sekretariat DPRD untuk bersurat kepada Pemda agar melaksanakan rapat pada pekan depan.

“Nanti suratnya itu dicantumkan tidak boleh diwakili, harus hadir Sekda dan Kepala Dinas terkait,” intruksinya.

HM Syarif Anggota Komisi III dari Dapil BK-BKU, menuturkan persoalan belum bisa dieksekusinya usulan itu ada kaitannya dengan proses pinjaman yang dilakukan oleh Pemda sebelumnya.

Tetapi hal itu akan dibahas lebih mendalam pada saat rapat yang sudah dijadwalkan oleh DPRD Loteng.

“Ini memang PR besar kami, dan kita perlu rapat kan kembali dengan Bappeda. Apalagi ini segala persyaratannya sudah sangat lengkap, tidak ada alasan untuk menolak,” Tandas Syarif. (Irs/Abi)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close