Breaking News

Elly Windiani : Sumbawa Barat Kabupaten Pertama Tertinggi Ikuti BPJS JKN - KIS


Sumbawa Barat (postkotantb. com)  - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyebutkan Indonesia satu satunya negara di dunia yang menerapkam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berbasis gotong royong kepada warga negaranya.

Kebijakan itu diambil sesuai undang undang kesehatan yang mangatur tentang JKN dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). JKN merupakan program jaminan kesehatan dimana setiap warga negara dijamin asuransi kesehatan secara mandiri yang diselenggarakan pelayanannya melalui BPJS tadi . Mulai 1 Januari 2014 negara kita sudah memiliki program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai salah satu wujud dari Jaminan Sosial Nasional yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional..

Ini berbeda dengan kebanyakan negara lain yang menyerahkan jaminan kesehatan warganya ke pasar, atau perusahaan asuransi swasta. Atau menarik dana jaminan asuransi warganya melalui pengelolaan pajak yang tinggi.

“JKN programnya, BPJS penyelenggara programnya. Program JKN ini banyak ditiru negara lain,” kata Kepala BPJS Cabang Pulau Sumbawa, Elly Widiani, berbicara kepada wartawan disela sela acara pembukaan Media Gathering, wartawan Sumbawa dan Sumbawa Barat, di taman wisata Ai Loang, Selasa (19/9).

Kepala Cabang BPJS Bima/Pulau Sumbawa, Elly Windiani tengah memaparkan program JKN yang dilaksanakan BPJS.

Elly menegaskan, berbeda dengan jaminan asuransi lain dimana JKN biaya tanggungannya luas, baik buruh, pegawai pemerintah, swasta hingga warga miskin. BPJS juga memiliki fasilitas pelayanan yang juga luas, mulai dari dokter keluarga, klinik, Puskesmas hingga Rumah Sakit Umum (RSU) pemerintah dan swasta, semuanya menjadi mitra BPJS. Jadi masyarakat atau peserta JKN KIS bisa mendapat pelayanan kapan saja dan dimana saja.

Elly menegaskan, BPJS menghimpun dana pendaftaran asuransi setiap warga indonesia untuk menjamin seluruh warga lainnya. Itulah konsep gotong royong yang diterapkan dalam program JKN ini. Jadi tidak salah rasanya jika BPJS mengangkat moto, ”Melalui Gotong Royong Semua Tertolong”.

Sementara itu, sesuai kebijakan pusat, pemerintah Indonesia menargetkan bahwa 1 Januari 2019 nanti seluruh warga Indonesia telah dijamin masuk program JKN dan JKN KIS untuk warga tidak mampu.

“Inilah unggulnya program ini. Di Jerman pemerintah membutuhkan setidaknya 127 tahun untuk menjamin kesehatan warganya. Di Korea Selatan mereka membutuhan setidaknya 26 tahun menerapkan jaminan kesehatan nasional. Tapi di Indonesia, pemerintah hanya butuh 3 tahun untuk menjamin asuransi kesehatan warganya,” terangnya.

Saat ini menurut data BPJS, ada 180 juta warga indonesia yang telah terlayani atau mengikuti program JKN ini. Di Sumbawa Barat tedapat 98,6 persen dari 134 ribu jumlah penduduk telah terdaftar menjadi anggota JKN dan JKN KIS. Saat ini, hanya sisa 1883 orang warga KSB yang masih belum mendaftar.

“ Kabupaten Sumbawa Barat telah menjadi anggota BPJS JKN-KIS sebanyak 134,460 jiwa dari jumlah penduduk 134,463 jiwa yang artiannya sudah 98,60 % , tinggal 1,40 % yang belum memiliki JKN-KIS , hal tersebut dikarenakan Pemerintahannya sangat peduli dengan kesehatan masyarakatnya dan semangat Gotong royong yang tinggi “ kata Elly

Sementara di Kabupaten Sumbawa, baru terdapat 58,63 persen warganya mengikuti program JKN ini. Sisa 42 persen, 210, 047 jiwa yang masih belum, sedangkan Kabupaten Bima baru 59,28 %, Kabupaten Dompu baru 73,63 % , Kota Bima baru 79,37 % .

“Kami berterimakasih dengan Pemerintah Sumbawa Barat karena partisipasinya yang tinggi membantu menjaminkan asuransi warganya tidak mampu. Pencapaian KSB ini termasuk yang tertinggi bahkan secara nasional,” aku, Elly lagi.

Guna memudahkan pelayanan kepada masyarakat, BPJS memiliki kantor pembantu di seluruh kabupaten kota. Masyarakat juga bisa mengakses pendaftaran JKN melalui online dengan mengunjungi website resmi pendaftaran BPJS.

“Kita juga menyediakan dropbox dan petugas penyuluh di Kecamatan untuk memudahkan administrasi pendaftaran warga, serta mendampingi warga untuk memudahan penitipan dokumen serta pengisian formulir,” jelas  Elly.

Sementara wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifudin ST menanggapi atas keberhasilan warganya mengikuti JKN – KIS mengatakan Dengan menjadi peserta program BPJS dan JKN ini, pada saat berobat kita hanya perlu mengikuti prosedur yang ditetapkan dan menunjukan kartu kepesertaan untuk mendapatkan layanan kesehatan sesuai kebutuhan. 

Prosedur dimaksud adalah, setiap peserta yang membutuhkan pelayanan kesehatan harus terlebih dahulu memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan tingkat pertama; seperti puskesmas, klinik swasta, atau klinik TNI-Polri yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Mari kita bayangkan. Jika ada satu orang peserta JKN-KIS melakukan operasi jantung dengan biaya Rp 160 juta rupiah, dengan iuran rata-rata Rp 51.000,- maka diperlukan sebanyak 3.737 orang peserta JKN-KIS yang sehat dan membayar iuran. Kalau hanya peserta yang sakit saja yang membayar iuran dan tidak membayar iuran lagi ketika sudah sehat, dari mana kita bisa membiayai pelayanan kesehatan peserta lainnya yang membutuhkan?” kata Fud Syaifudin

Selain memberi edukasi tentang pola hidup sehat dan makna gotong royong, BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga, Hidung, dan Tenggorok Bedah Kepala Leher Indonesia (PERHATI-KL) dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) dalam menyediakan pemeriksaan kesehatan telinga, gigi dan mulut pada kegiatan tersebut

Untuk Itu Wakil Bupati berharap agar Program JKN-KIS dapat tuntas pada tahun 2018 melalui Perda Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong yang sudah dianggarkan didalam APBD, hal tersebut agar masyarakat dapat memiliki akses kesehatan karena melalui Jaminan Kesehatan Nasional memiliki 2 Manfaat yaitu berupa Manfaat Pelayanan kesehatan dan manfaat non medis dimana meliputi Akomodasi dan Ambulan. Dalam program JKN pemberian fasilitas ambulan hanya bagi pasien rujukan dari Fasilitas Kesehatan dengan kondisi tertentu yang telah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.



Paket manfaat yang diperoleh dalam program JKN ini adalah komprehensive disesuaikan dengan kebutuhan medis. Sehingga pelayanan yang diperoleh peserta bersifat paripurna (preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif) dimana tidak dipengaruhi oleh besar kecilnya biaya pembayaran premi bagi peserta.

“ untuk pelayanan pencegahan (promotif dan preventif) pelayanan yang didapatkan peserta BPJS kesehatan antara lain adalah sebagai berikut penyuluhan kesehatan, meliputi paling sedikit penyuluhan mengenai pengelolaan faktor risiko penyakit dan perilaku hidup bersih dan sehat “ terang Fud . ( Edi Chandra )

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close