Dua Tsk Curat Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Polsek Narmada |
Lombok
Barat (postkotantb.com)- Selasa pukul 00.30 wita, unit opsnal polsek narmada
melakukan penangkapan trhdp diduga pelaku curat/ curanmor. Beradasarkan Laporan
polisi nomor : LP/10/I/2018/NTB/ Res. Mataram/ polsek narmada, tgl 22 jan 2018,
pukul 11.30 wita, korban atas nama Jumanteri
asal dusun Jurang Mekar Desa Pakuan Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat
melaporkan telah kehilangan satu unit sepeda motor.
Pada
hari minggu tanggal 21 Januari, sekitar pukul 18.30 wita korban memarkir sepeda
motornya dihalaman rumah, sekitar pukul 04.00 wita korban bangun tidur melihat
sepeda motor yang di parkir sudah tidak ada.
Berdasarkan
laporan, Unit Opsnal Polsek Narmada melakukan penyelidikan menghimpun info
diseputaran TKP. Sesuai laporan dan info masyarakat di dapatkan beberapa
indikasi dari dua pelaku. Pada pukul 12.00 wita Kanit Reskrim bersama unit
opsnal dibantu BBK Desa Pakuan melakukan pengepungan dan kap terhadap pelaku
atas nama Kelet dirumahnya. Setelah digeledah didapatkan sebilah parang dan
satu unit sepeda motor satria FU tanpa dilengkapi dokumen yg diakui dibawa saat
melakukan pencurian dan sepeda motor yang dicuri di bawa oleh pelaku atas nama
Olong.
Sesuai
dengan keterangan pelaku Kelet, Kanit Reskrim team opsnal melakukan pengepungan dan menangkap Olong
serta menggeledah rumahnya. Di rumah tersangka didapatkan sepeda motor yang
diduga hasil curian dari rumah korban serta satu unit sepeda motor merk Kawasaki
KLX tanpa dilengkapi dokumen dan sebilah sabit yg diakui dibawa saat mencuri.
Dari
keterangan saksi, pelaku dan dikuatkanbarang bukti, kedua pelaku di bawa ke
mako Polsek Narmada untuk di proses lebih lanjut.(RZ)
0 Komentar