Breaking News

Sepeda Motor Menjadi Angkutan Umum Adalah Penjajahan Baru Diera Digital Yang Mengabaikan Keselamatan


oleh Wadirlantas Polda NTB AKBP Dessy Ismail




Di era digital hampir semua kebutuhan publik dan pelayanan publik bisa di on line kan (menjadi terhubung) secara elektronik. Dari pasar, perpustakaan, pengajaran sampai berbagai pemesanan pun bisa secara on line. Dewasa ini yg mulai marak adalah angkutan umum on line. Di era digital yg menjadi landasan penyelenggaraan on line tersebut ada 3 hal yang sangat mendasar :
1. Adanya back office sebagai otaknya yang menampung semua data informasi menganalisanya dan menghasilkan produk. Termasuk menjadi pusat k3i ( komunikasi, komando pengendalian, koordinasi dan informasi). Pada back office inilah yang menjadi pusat data untuk dianalisa dan menghasilkan produk dan mampu melaksanakan fungsi k3i.
2. Aplication yang merupakan suatu alat atau sistem sebagai inputing data maupun sabagi sarana k3i dari warga masyarakat atau petugas atau siapa saja ke back office. Aplikasi ini dapat di install ke dalam smart phone sebagai wadah apps dari aplikasi tersebut. Bentuk aplikasi ini merupakan kaki tangan bahkan bisa sampai dengan ke sarafnya yang bentuk dan model serta fungsinya ribuan bahkan mungkin sampai dengan puluhan bahkan ratusan ribu. Tergantung kebutuhan2nya.
3. Net work atau jejaring yang menghubungkan data atau informasi dari aplikasi ke back office melalui internet, fiber optic, dan sebagainya untuk diolah atau dianalisa sehingga mampu menghasilkan suatu produk pelayanan yang prima.

Ke 3 point tersebut dalam sistem pelayanan publik di era digital akan bersaing untuk memberikan pelayanan yang prima. Standar pelayanan prima ini ada beberapa hal yang menjadi keunggulanya yaitu :
1. Kecepatanya
2. Ketepatanya
3. Keakurasianya
4. Transparansinya
5. Akuntabilitasnya
6. Informatif nya
7. Kemudahan diakses

Akhir akhir ini marak dan bahkan menjadi polemik atas angkutan umum yang dimanage secara on line. Benturan antara yang eksisting dengan yang on line yang berkaitan dengan
1. Administrasi dan perijinan
2. Ketentuan2 dasar menyelenggarakan usaha angkutan umum
3. Ketentuan2 pengoperasionalan angkutan umum
4. Asuransi

Sedangkan angkutan umum on line boleh dibilang pengusaha aplikator cukup menyediakan back office aplication dan net work kebutuhan lainnya diserahkan kepada para pengemudi atau pemilik kendaraan masing masing. Tatkala awal muncul semua memang happy senang bahkan membangga banggakan. Namun tatkala mulai ada yang terusik sumberdayanya seperti kuota dan tarif saja akan menjadi pemicu konflik sosial. Di dalam menyelenggarakan usaha angkutan umum baik eksisting maupun on line wajib mematuhi dan menjalankan amanat UULLAJ yaitu :
1. Mendukung terwujud dan terpeliharanya keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas ( kamseltibcar lantas)
2. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan.
3. Membangun budaya tertib berlalu lintas
4. Memberikan pelayanan prima di bidang LLAJ

Dalam sistem angkutan umum on line petanggungjawaban atas  terwujudnya amanat uullaj inipun semestinya menjadi landasan. On line ini sebenarnya cara memanage karena pengoperasionalanya sama. Orang yang akan berpindah tempat masih melewati rute dan jalur sama. Sistem pemesananya yang on line .  Tatkala kita memesan tiket pesawat secara  on line apakah langsung bisa terbang sendiri ? Standar operasionalnya masih sama. Memang ketika di darat semua dapat datang di depan mata kita tanpa harus beranjak ke mana mana. Namun dari A ke B ke C dan seterusnya msh melewati jalur sama. Bisa saja di era ke depan perpindahan nya bisa melalui time tunnel atau bahkan menjelajah ruang dan waktu di antar masa.

Oleh sebab itu pengaturan secara administrasi, pengoperasionalanya sampai dengan sistem pertanggung jawabannya ini sama seperti yang eksisting. Di samping itu sistem data ini perlu dan wajib dibangun untuk memanage pengemudi, kendaraan bermotor, penumpang hingga perjalananya bahkan sampai dengan siapa dimana memesan apa harganya sampai dengan penerimanyapun jelas. Data ini pun juga dikendalikan atau di manage dalam back office yang mampu mewujudkan pelayanan yang prima. Dan juga mampu mendukunng amanat uullaj. Krn angkutan umum on line ini bisa menjadi kurir teroris, kurir bandar narkoba, pelaku kejahatan dan berbagai hal yang kontraproduktif dan memicu konflik sosial.

Tatkala angkutan umum yang disiapkan pemerintah belum memadai sepeda motor menjadi salah satu pilihan yang dianggap paling praktis ekonomis fleksible dan sebagainya. Namun dari sisi keselamatanya ini paling rentan. Beberapa orang yang pro sepeda motor sebagai angkutan umum dengan lantang mengatakan kendaraan lainpun bisa celaka. Nampaknya memang seperti pahlawan sayang ia lupa bahwa di dalam road safety yang ideal adalah zero accident. Karena satu nyawa bagi org orang tercintanya adalah masalah besar. Dan jangan dilupakan bahwa sumber daya manusia adalah aset utama bangsa ini. Kondisi yang memaksakan sepeda motor sebagai angkutan umum ini jelas merusak atau merongrong atau setidaknya menjadikan program pemerintah di dalam membangun angkutan umum terhambat. Yg pasti semakin mundur dan tidak lagi berjuang untuk keselamatan dan menumbuhkembangkan kemanusiaan. Jangan lagi mengatakan korban sebatas angka. Bagaimana kalau itu menimpa kita dan keluarga kita. Ini empati yg dilupakan. Sistem kapitalis bisnis dan main adu kekuatan politispun sudah menjadikan angkutan umum ini sebagai ladang yang seolah olah tepat dan dijadikan pembenar sehingga semua carapun bisa dihalalkan untuk dominan dan mendominasi angkutan umum ini. Yang menyedihkan lagi tatkala semua dihitung pada sisi bisnis semata sehingga menuntut berbagai previledge atau hak hak istimewa yang sebenarnya ini kemunduran atau penjajahan baru di era digital yang mengabaikan keselamatan bahkan kemanusiaan yang mana sdm adalah aset utama dari bangsa ini.

Program program active transportation / transportasi sehat merakyat ( TSM) melalui angkutan umum, bersepeda dan jalan kaki inilah yang semestinya dibangun dan ditumbuhkembangkan. Sejalan denga pemikiran di atas maka beberapa hal yang semestinya dibangun adalah :
1. Political will yang kuat untuk memanage angkutan umum
2. Dibangun infrastruktur termasuk sistem back office dan berbagai aplikasinya serta networknya
3. Dibangun tim transformasi yang merupakan representasi dari berbagai stake holder untuk back up system
4. Menyiapkan dan membangun big data
5. Membangun sistem pendukung IT for road safety
6. Membangun pendididikan  untuk sekolah mengemudi ( safety driving/ riding centre)
7. Menerapkan traffic attitude record / catatan perilaku berlalu lintas dan demerit point system ( sistem de merit untuk perpanjangan sim maupun stnk)
8. Menerapkan ele / electronic law enforcement / e tilang
9. Membangun sistem kontrol yang melibatkan pemilik atau pengusaha atau corporate untuk ikut bertanggung jawab atas operasionalnya kendarannya sebagai angkutan umum
10. Membangun edukasi yang terus menerus kepada masyarakat untuk menumbuhkembangkan active transportation/ transportasi sehat merakyat.*

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close