Breaking News

Uang Pangkal 250 Juta Diduga Jadi Pemicu Perubahan Hasil Seleksi Fakultas Kedokteran Unram

Profesor Asikin Sebut Penerimaan Calon Mahasiswa Fakultas Kedokteran Unram Penuh Kejanggalan
Mataram (postkotantb.com)- Guru Besar Fakultas Hukum Unram, Prof. Dr. H. Zainal Asikin angkat bicara terkait kisruh penerimaan calon mahasiswa di Fakultas Kedokteran Universitas Mataram. Alih alih membenarkan sikap rektorat, Prof Asikin menduga ada sesuatu yang tidak beres pada penerimaan calon mahasiswa baru tersebut. 

Prof Asikin menduga adanya SK Menteri yang membolehkan pihak kampus menarik uang sebesar 50-250 juta menjadi pemicu terjadinya perubahan hasil penerimaan mahasiswa baru di fakultas kedokteran tersebut. SK Menteri ini ucap Prof Asikin dijadikan menjadi angin segar pihak kampus menarik dana. 

“Tahun ini ada SK Menteri yang membolehkan Unram menarik sumbangan antara Rp 50 - Rp 250 juta, yang diisi oleh calon mahasiswa ketika ikut tes, karena itu seiizin menteri dan khusus untuk Kedokteran. Ada font jika anda menerima bersedia menyumbang. Ini standar paling murah dibanding kampus lain. Kalau di Surabaya mencapai 700 juta. Tapi setelah diterima. Kemungkinan yang ngisi font tinggi enggak lulus, sehingga sekarang diubah pada lulus,” ungkapnya disertai canda.

Profesor Asikinpun menyesalkan sikap Unram yang merubah sepihak hasil seleksi masuk Unram tersebut. Menurutnya, dengan berubahnya hasil seleksi tersebut justru menimbulkan tiga dampak negatif.

Dampak tersebut di antaranya, efek psikologis anak yang semula bahagia diterima di fakultas/jurusan yang dia inginkan, namun harus menelan kenyataan pahit dengan berubahnya jurusan mereka. Kemudian, orang tua yang berbahagia dan telah bersyukur anaknya masuk Kedokteran, justru menghadapi kenyataan pahit. Terakhir, berdampak juga pada nama baik Unram itu sendiri.

“Kan banyak tahapnya (tahap seleksi). Gugurkan di saat tahap lainnya pemeriksaan medis. Itu justru lebih diterima masyarakat dari pada seperti ini. Itu cara rasional ketimbang sekarang enggak ada alasan. Kalau belum tersinkron kenapa diumumkan? Kalau memang belum singron ya udah jangan diumumkan dulu,” sambungnya.

Prof. Asikin melihat kasus tersebut penuh keanehan. Menurutnya, Indonesia memiliki norma hukum, jika ada dua peraturan yang mengatur hal yang sama, maka digunakan peraturan yang menguntungkan bagi masyarakat.

“Akhirnya saya dalam kasus ini mencurigai ada keanehan, dulu enggak seperti ini. Kalau ada titipan-titipan yang belum masuk, ya tambahin aja, jangan kayak ini. Kita punya norma hukum, kalau ada peraturan/pengumuman yang baru jangan merugikan orang, dipakai peraturan yang menguntungkan seseorang. Kebijakan pun begitu, kalau ada dua-dua kebijakan yang sama maka dipakai kebijakan yang menguntungkan. Enggak akan hancur Unram dengan menambahkan mahasiswa, kan tambah untung, Justru ini membuat citra Unram tambah buruk. Terima saja, yang mungkin ada titipan pejabat dan mungkin ada sumbangan yang lebir besar,” jelasnya secara gamblang.(RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close