Breaking News

Lalu Agung Pambudi Kembali Dipercaya Nahkodai Pokjawas Lombok Tengah 2023-2025




Lalu Agung Pambudi (kanan) Ketua Kelompok Kerja Pengawas (pokjawas) periode 2023 - 2025.

Lombok Tengah, (postkotantb.com) - Bertempat di Ballroom Poltekpar Lombok Tengah, Rabu (11/01/2023). Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Lombok Tengah kembali lakukan pemilihan ketua setelah masa kepemimpinan sebelumnya berakhir.

Benar saja, Lalu Agung Pambudi kembali dipercaya nahkodai Pokjawas Loteng periode 2023-2025 mendatang. Didukung 23 suara dari total 36 peserta yang hadir, unggul dari 4 kandidat lainnya.

Hadir dalam acara, Kepala Kementrian Agama Lombok Tengah, H.Jaelani Ibrahim lewat sesi wawancara dengan media, titip ucapan selamat kepada siapapun yang terpilih. Disertai pemberian pesan dan masukan kedepan.


H.Jaelani mengarahkan kepada Ketua dan seluruh anggota sebagai bagian dari komponen penting di Kemenag agar dapat prioritaskan tanggung jawab. Lakukan pengawalan setiap proses, mulai dari sisi perencanaan sampai hasil. Turut membantu perbaiki dan tingkatkan kualitas pembelajaran.

" Kualitas pendidikan kita mulai tingkat RA hingga Aliyah sangat ditentukan oleh kepengawasan," ucapnya.

Diantara tugas utama pengawas, kata Jaelani mengenai supervisi entah itu akademik atau managerial.

"Pengawas turun ke Madrasah dan kerjasama gandeng semua Kepala Madrasah," sambungnya.

Mengingat jumlah tenaga pengawas terbatas dibanding jumlah Madrasah yang mencapai ribuan.Maka skema penugasan dibagi sesuai wilayah kecamatan dengan membentuk KKM (Kelompok Kerja Madrasah).

"
Saya sudah minta pemutakhiran data jumlah populasi Madrasah, supaya bisa dielaborasi untuk ketahui kondisi terkini tiap Madrasah se-Loteng sebagai bahan evaluasi agar semua berdiri sejajar," paparnya.

Ahmad Ikmal, M.Si, Ketua Pokjawas Madrasah Provinsi NTB menambahkan, perbandingan ideal jumlah pengawas dengan jumlah Madrasah jenjang RA dan MI 1: 10 Pengawas. Kalau MTs dan MA 1 : 7 saja.

Diterangkan, keterbatasan Pengawas bukan karena kurangnya kuantitas. Tapi sulitnya persyaratan rekrutmen. Calon pengawas wajib miliki sertifikat Diklat. Jika berasal dari kalangan Kepala Madrasah dia harus miliki pengalaman kerja pernah menjabat selama 4 tahun. Namun latar belakang guru biasa minimal telah mengajar 8 tahun.

Ikmal mengatensi, ada 3 tujuan penting pembentukan Pokjawas yang harus dicapai yakni pertama, wadah pengembangan kompetensi pengawas. Biasanya melalui pertemuan berkala sekali sebulan. Kedua, jadi sarana koordinasi antar pengawas. Ketiga, sebagai media komunikasi dengan steckholder terkait termasuk dengan Kemenag.

Dijelaskan, untuk terus tingkatkan kapasitas, secara fungsional, bentuk evaluasi terhadap pengawas sudah ada penilaian kinerja tiap tahun.

"Pengawas dibebankan susun rencana kerja disertai pelaporan tiap bulan, " ujarnya.

Setelah dipastikan terpilih kembali, Lalu Agung Pambudi telah menyusun beberapa rencana kerja jangka menengah. Isinya kurang lebih sama dengan pernyataan H.Zaenal dan Ahmad Ikmal.

"Intinya bisa mewujudkan pengawas pendidikan Madrasah yang bermutu, profesional, dan bermartabat," tandasnya.

Hal demikian, mencakup 5 poin mendasar yakni 1. Peningkatan kompetensi pengawas. 2. Bangun kemitraan dengan pejabat struktural Kemenag, pengawas lingkungan Kemendikbud, dan instansi vertikal lainnya. 3. Terlaksananya kegiatan penguatan kompetensi pengawas Madrasah, melalui seminar, pelatihan, workshop, dan karya ilmiah lainnya. 4. Pelaksanaan kegiatan rapat rutin kelompok kerja pengawas, dan 5. Peningkatan kualitas pemantuan, pembinaan, monitoring, dan evaluasi pendidikan. (Irs)

0 Komentar

Posting Komentar
DISCLAIMER: POST KOTA NTB menggunakan iklan pihak ketiga ADSTERRA. Kami tidak bisa sepenuhnya mengatur tayangan iklan. Jika muncul tayangan iklan yang dianggap melanggar ketentuan, harap hubungi kami untuk kami tindaklanjuti.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close